Kamis, 20 Mei 2010

Sempat Hendak Dibadik karena Menegur

Rumah kami terletak di lintasan jalan yang dilalui oleh angkutan umum. Jalan tersebut tidaklah luas hanya cukup dilalui oleh dua kendaraan, namun lalu lintasnya sangat padat dan ramai, hampir 24 jam jalan tersebut dilalui oleh kendaraan karena berdekatan dengan rumah sakit, pasar dan universitas. Seringkali jika akhir pekan, saat ada acara atau saat lampu lalu lintas di perempatan jalan dekat rumah saya mati, maka jalan di depan rumah akan macet. Pernah suatu hari ada sebuah mobil yang parkir tepat di depan rumah, dimana saat itu lampu lalu lintas di perempatan jalan dekat rumah mati. Akhirnya timbul kemacetan karena mobil tersebut menggangu kelancaran. Mobil tersebut karena menjadi penyebab kemacetan, kemudian bannya dikempeskan oleh polisi. Dan jalan di depan rumah hanya boleh dilalui satu jalur. Kemacetan ini sebenarnya disebabkan karena para pengguna jalan yang tidak mau mengalah, parkir disembarang tempat, dan rambu lalu lintas yang rusak, padahal ada polisi yang berjaga. Kadangkala saya suka mengatakan pada polisi bahwa lampu lalu lintas mati saat perempatan jalan macet dan polisi hanya diam mematung melihat serta memberi jawaban kalau lampu lalu lintas mati karena terputus aliran listrik. Belum lagi saat musim hujan tiba, maka jalan di daerah rumah kami banyak yang berlubang disebabkan saluran air yang kurang tertata dengan baik Peristiwa itu merupakan beberapa masalah dari sekian banyak masalah lalu lintas yang membuat kesal. Namun ada kejadian yang lebih berkesan yang berkenaan dengan masalah lau lintas, yaitu ketika pengendara menggunakan SMS selular saat mengemudikan kendaraan.

Pernah suatu sore saat saya dan suami pulang mengantarkan anak dari dokter. Sore itu di Jalan Ir. Haji Juanda depan sebuah rumah sakit kami mau menyebrang, tapi sulit sekali untuk bisa menyebrang karena selain mobil yang banyak berseliweran, lampu lalu lintas yang tidak jalan, pengendara pun tak mau memberi jalan pada pejalan kaki walaupun kami menyebrang di penyebrangan jalan. Ketika kami hendak menyebrang, tiba-tiba suami saya melihat ada pengemudi mobil yang lewat sambil menelepon dengan menggunakan telepon selular, seketika itu suami menggerutu melihat keadaan tersebut. Rupanya pengemudi mobil tersebut mendengar gerutuan suami, dan tidak terima atas gerutuan suami yang sebenarnya ingin mengingatkan bahaya dari menelepon saat mengemudikan mobil. Akhirnya pengemudi mobil tersebut turun dan terlibat percekcokan dengan suami saya, kemudian pengemudi tersebut menunjukkan senjata badik yang diselipkan dipinggangnya. Seakan hendak menunjukkan perlawanan dengan kekerasan serta mengatakan bahwa tidak ada aturan selama mengemudi mobil tidak boleh menggunakan telepon selular. Dan yang lebih mebuat kami tercengang bukan hanya pengemudi tersebut mengeluarkan badik tapi juga pengemudi tersebut masih menggunakan seragam Pemda Bandung. Bisa-bisanya seorang aparat pemerintah tanpa khawatir dengan mudahnya membawa senjata tajam saat masih berseragam, dengan tanpa malu. Ini kenyataan yang dialami oleh kami bukan rekayasa atau khayalan. Sudah sedemikian parahnyakah bangsa ini? Sampai-sampai pegawai pemda bisa dengan bebasnya membawa senjata tajam dan tidak punya etika atau sopan santun? Bukankah seorang aparat pemerintah seharusnya mengayomi rakyatnya?

Mungkin untuk masalah mengemudikan mobil sambil menelepon dengan menggunakan telepon selular sudah biasa. Tapi ada yang lebih membuat kami sering geleng-geleng kepala karena merasa takjub atau heran dan seringkali terlibat diskusi antara saya dan suami saat melihat yang mengemudikan sepeda motor sambil berteleponan atau SMS-an. Seakan para pengemudi itu mempunyai banyak persedian nyawa, sehingga tidak membuat mereka khawatir saat melakukannya.
Seorang pembalap yang jagoan pun akan terganggu konsentrasinya mengemudi saat mereka melakukan aktifitas mengemudi sambil menelepon atau SMS. Mengapa demikian? Karena otak manusia tidak dirancang untuk mengemudi sekaligus menggunakan telepon selular untuk menelepon atau SMS. Dari hasil penelitian didapatkan dua perintah kepada otak secara bersamaan yakni dari waspada saat mengemudi dan konsentrasi dengan pembicaraan telepon, melebihi kapasitas muatan otak.
Ada tiga faktor yang dapat menyebabkan orang tidak fokus saat mengemudi. Yaitu : pertama,faktor visual, melihat ke samping. Kedua, faktor manual, pengemudi tidak memegang setir .Ketiga, faktor kognitif, pikiran pengemudi tidak bersama mobilnya, tetapi melayang ke mana-mana. Menggunakan telepon selular merupakan salah satu aktifitas menyebabkan pengemudi tidak fokus. Penggunaan telepon selular yang tidak diperbolehkan sebaiknya bukan hanya untuk telepon selular yang dipegang tapi juga saat menggunakan handsfree. Karena baik dipegang maupun menggunakan handsfree, tetap saja menyebabkan konsentrasi dan reaksi pengemudi menurun. Keadaan pengemudi saat menggunakan telepon selular sama dengan pengemudi yang sedang mabuk.
Beruntung sekali pemerintah sudah memberlakukan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan ada beberapa peraturan yang baru. Bagi pengendara yang menggunakan telepon selular saat mengendari motor atau mobil akan dikenakan denda Rp 750.000 atau kurungan badan tiga bulan (pasal 283). Ganjaran itu diberikan bagi pengendara yang melanggar pasal 106 ayat (1) yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.Dengan diberlakukannya UU no 22 tahun 2009 diharapkan memperkecil pelanggaran lalu lintas dan terjadinya kecelakaan. Karenanya dibutuhkan penegakan hukum yang benar-benar diterapkan berikut sanksinya agar masyarakat Indonesia yang terkenal dengan masyarakat yang kurang akan kedisplinan dan kesadaran terhadap hukum jera. Karena pelanggaran lalu lintas yang seringkali terjadi bukan hanya membahayakan dirinya tapi juga membahayakan nyawa orang lain. Di negara lain peraturan seperti itu sudah diberlakukan l.ama. Dan di negara lain dalam hal penegakan hukum tidak pandang bulu, sampai-sampai ada seorang mentri yang ketahuan menggunakan telepon selular saat mengemudi akhirnya diberhentikan dari jabatannya. Akankah kejadian seperti itu berlaku di Indonesia? Untuk menyadarkan masyarakatnya pun butuh waktu yang panjang apalagi jika terjadi pada para pejabat yang kadang” kebal hukum”.

Ada beberapa saran yang bisa dilakukan untuk mengurangi resiko dan membuat lebih aman menggunakan telepon selular saat mengemudi seperti :
1. Meninggalkan pesan jika kita akan menghubungi penelepon kembali setelah sampai tujuan.
2. Mengaktifkan mail box, agar penelepon meninggalkan pesan jika memang benar-benar ada keperluan .
3. Jika memang ada keperluan yang sangat mendesak, pengemudi sebaiknya berhenti dulu di tempat yang aman untuk kemudian menerima telepon selular.
4. bila mendapat telepon pada saat berkendaraan, cukup mengirim tanda zero atau angka nol.Tanda zero atau angka 0 ini berarti sebagai simbol atau kode bahwa yang bersangkutan sedang mengemudi kendaraan. Kode zero atau angka nol sudah menjadi kode internasional. Kode zero ini biasanya digunakan di blackberry messenger ataupun sejumlahrur chatting.

Saya sangat berharap jika suatu saat Indonesia menjadi negara yang aman dalam berlalu lintas, sehingga pejalan kaki maupun yang memiliki kendaraan tidak merasa khawatir atau was-was karena ketidakteraturan di jalan.